Senin, 26 Desember 2011

SELAMAT DATANG di GRIYA TIARA PERMAI

Selamat datang di Griya Tiara Permai Dukuhwringin RT.07 RW.04 Slawi Kab. Tegal !! Situs ini didedikasikan kepada seluruh warga masyarakat di seluruh Indonesia sebagai media Informasi dan Komunikasi untuk pembangunan Indonesia Raya.

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 tentang Pembentukan RT dan RW.

Permohonan Bantuan Dana Rehab Mushola


PANITIA REHAB MUSHOLA “AL-IKHLAS”
DESA DUKUHWRINGIN KEC. SLAWI KAB. TEGAL
Sekretariat : Griya Tiara Permai A.24 RT.07 RW.IV Dukuhwringin-Slawi-Tegal
Telp. 081542101966 (Lugiyono); 081548955344 (Budiman, SE)

No.        : 004/PAN-RMAI/DK-WRINGIN/XII/2011
Lamp.     : 1 (satu) Bendel
Hal         : Permohonan Bantuan Dana

Kepada Yth.
Bpk / Ibu Muslimin dan Muslimat
Dimanapun Anda Berada

Assalamu’alaiukum Wr.Wb.
Dengan hormat,

Bersamaan dengan surat ini kami atas nama Panitia Rehab Mushola Al-Ikhlas Desa Dukuhwringin mengirimpkan proposal pengajuan dana bantuan untuk rehab Mushola Al-Ikhlas Desa Dukuhwringin Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.

Panitia telah berupaya untuk mendapatkan dana dari segenap pihak, tetapi hasilnya belum memadai semua kebutuhan. Oleh karena itu, melalui surat ini panitia memohon bantuan demi kelancaran rehab mushola tersebut. Bantuan dana dapat disalurkan melalui Bank Jateng Cabang Slawi No. Rek. 3-035-11208-1 Atas Nama “Mushola Al Ikhlas”.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan untuk dijadikan periksa dan dapat dikabulkan.

Terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb


                                                                     Dukuhwringin, 24 Desember 2011
Ta’mir Mushola Al Ikhlas                               Panitia Pelaksana Rehab Mushola Al-Ikhlas    
Ketua,                                                           Ketua,             Sekretaris,
TRI TULUS P. ,S.Pd.I                                LUGIYONO  BUDIMAN,SE  


Mengetahui,

Ketua RW.04 Dukuhwringin                                      Ketua RT.07 RW.04 Dukuhwringin


B A K R I                                                                 LUGIYONO




Camat Slawi,                                                             Kepala Desa Dukuhwringin,
Dra. H. SUSPRIYANTI, MM                                S U T I G J O